Allah SWT. menghalalkan semua jenis makanan dan minuman. Namun, tidak semua makanan dan minuman bisa dinikmati. Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk makan dan minum yang baik dan halal.
A. Makanan dan Minuman Halal
Dalam Surat Al-Ma'idah ayat 4 dan 88, Allah SWT menjelaskan bahwa hanya makanan enak dan halal yang bisa dinikmati. Itu dimaksudkan untuk kepentingan kita sendiri.
1. Makna makanan halal
Makanan halal bisa dimakan oleh umat Islam. Ketentuan makanan halal dikecualikan dari Allah SWT dalam Al. Kata halal berasal dari bahasa Arab (حلا ل) yang berarti disahkan, diizinkan, dan diizinkan. Makanan / minuman dinyatakan valid untuk dikonsumsi. Adapun mereka yang memiliki hak untuk membenarkan atau melarang makanan / minuman adalah Allah SWT dan Rasul-Nya. ا أيها الذين ءامنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم
"Hai kamu yang beriman! Makanlah di antara rizki yang baik. Kami memberimu. " [QS.Al Baqarah: 172].
Makanan buruk harus kita tinggalkan. Karena makanan yang buruk dapat merusak tubuh bahkan dapat mengakibatkan kematian. Selain itu ada ketentuan lain tentang makanan halal juga. Kalau tidak, makanan halal mengubah hukum menjadi haram dan kita bisa jatuh ke dalam jurang dosa.
Berbagai makanan halal
Makanan yang baik dari darat adalah:
أحلت لكم يهيمة الأنعام
"Berlaku untukmu, sapi." [QS. Al Maidah: 1]. Selain Keledai, ia dilarang dalam hadis dari Jabir, ia berkata: "Nabi melarang perang Khaibar untuk memakan daging Keledai dan membiarkan daging kuda." [HR.Bukhari, 5524. Dan Muslim, 1941].
Jenis-jenis hewan halal yang dimakan adalah ternak, buron, dan semuanya
binatang datang dari laut. Bukti yang diperkuat:
... أحل لكم صيد الير
"Ini halal bagimu untuk berburu game." [QS. Al Maidah: 96]
c. Umbi-umbian, seperti kentang, wortel, wortel, singkong, dan sebagainya.
d. Sayuran, seperti bayam, kangkung, sawi, selada, dan sebagainya.
e. Buah-buahan, seperti anggur, mangga, rambutan, dan sebagainya.
2. Makanan halal dari air
Semua makanan berasal dan hidup di air, baik halal (laut) segar dan dimakan halal.
a. Hewan hidup di air tawar, seperti ikan lele, belut, dan sebagainya.
b. Hewan yang hidup di air asin (laut) seperti tuna, cumi, dan sebagainya.
3. Minuman halal
Minuman adalah kebutuhan sehari-hari. Karena tubuh manusia membutuhkan banyak air yang berguna untuk melarutkan nutrisi, memperlancar pencernaan, dan mengatur suhu tubuh. Jika kekurangan air, tubuh kita akan mengantuk dan kurang energi.
Artinya minuman halal Minuman halal adalah minuman murni (bersih), tidak beracun, tidak merusak, dan tidak mengandung khamer (minuman keras) . Khamar dapat dibuat dari berbagai bahan, seperti anggur, madu, dan gandum.
Berbagai minuman halal
Minuman halal pada dasr dibagi menjadi 4 (empat) bagian:
a. Semua jenis air atau cairan yang tidak berbahaya bagi kehidupan manusia seperti: air sumur, air dari mata air, air sungai, air danau, air hujan, air kelapa.
c. Minum melalui proses kimia, seperti minuman bersoda seperti sprite, coca cola, fanta, dan sebagainya.
d. Air / minuman keras beracun bahkan memabukkan, seperti cuka yang berubah menjadi cuka.
e. Air / cairan bukanlah tinja atau tinja.
f. Air / cairan murni, halal.
2. Memahami Haram
Haram berarti larangan (dilarang oleh agama). Makanan dan minuman ilegal adalah makanan dan minuman yang dilarang oleh agama untuk dikonsumsi manusia. Dan ada juga makanan halal yang dikatakan ilegal jika makanan diperoleh secara ilegal, seperti mencuri makanan, atau menyembelih hewan halal dengan menyebutkan bahwa ia juga membuat makanan halal ilegal.
Jenis makanan dan minuman dilarang
Islam telah menetapkan bahwa ada beberapa makanan dan minuman seperti itu
dilarang.
1. Makanan
Berikut ini termasuk makanan yang dilarang:
a. Semua makanan yang disebutkan dalam Surat Al-Maidah ayat 3:
b. Semua makanan busuk, yang kotor dan menjijikkan.
c. Ilegal karena Alquran dan Hadis: Babi, keledai jinak, Binatang buas, Tajam dan burung yang kuat, anjing.
d. Semua jenis makanan yang dapat membahayakan jiwa, tubuh, pikiran, moral, dan kepercayaan bahkan dapat menyebabkan kematian.
e. Makanan diperoleh dengan cara yang tidak halal, seperti makanan curian, jarahan, korupsi, dan riba.
2. Minum
Minuman yang dilarang adalah minuman yang membahayakan manusia seperti "l: Khamar dan semua variasinya (cair atau bubuk)
Khamar adalah minuman yang memabukkan. Nabi berkata:
(كل مسكر خمر وكل خمر حرام (رواه البخارى و مسلم
"Setiap pemabuk disebut khamar, dan setiap khamar adalah ilegal untuk hukum" (Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).
Hapus minuman beracun, Minum minuman berbahaya seperti bunuh diri, dilarang oleh Allah SWT.
Minum dari hewan ilegal, seperti susu anjing, susu babi, dan sebagainya.
Darah manusia atau hewan, seperti minum kelelawar darah, ular, dan sebagainya.
Air kotor atau terkena tinja, apakah tinja kecil, sedang atau besar.
Minuman diperoleh dengan cara yang tidak halal atau bertentangan dengan ajaran Islam.
sumber artikel: https://www.bacaanmadani.com/2017/12/pengertian-dan-jenis-makanan-dan.html?m=1source video. : https: //youtu.be/XSoveeacmrk
diposting oleh: Ragil casriyah s
diposting oleh: Ragil casriyah s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar